Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Anggota BPD Desa Siman
Kesempatan Mengabdi untuk Desa Siman
Pemerintah Desa Siman bersama Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membuka kesempatan kepada masyarakat Desa Siman yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Siman.
BPD merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati peraturan desa, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Siman yang memiliki semangat pengabdian, integritas, dan kepedulian terhadap kemajuan desa untuk turut berpartisipasi dalam proses pengisian anggota BPD.
Persyaratan Administrasi
Calon peserta diwajibkan melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan panitia, di antaranya:
- Fotokopi KTP elektronik.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Surat Pernyataan.
- Surat Keterangan berbadan sehat.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 5 lembar.
- Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 5 lembar.
- Dokumen persyaratan lainnya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Pengisian BPD.
Pendaftaran
Formulir pendaftaran dapat diunduh melalui:
Seluruh berkas pendaftaran diserahkan kepada Panitia Pengisian BPD Desa Siman sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Mari Berpartisipasi!
Mari bersama membangun Desa Siman yang lebih maju, aspiratif, transparan, dan demokratis melalui partisipasi aktif dalam pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Bersama Membangun Desa, Bersama Menyalurkan Aspirasi Masyarakat."
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Panitia Pengisian BPD Desa Siman atau mengunjungi website resmi www.desasiman.com